Ditengah sedang ngehits yang kita sebut dengan niatan untuk hilirisasi hasil pertambangan bumi
Indonesia (INA), ternyata untuk urusan Freeport perusahaan asal UncleSam
tersebut masih terdapat banyak pertanyaan tersisa di tengah masyarakat, rakyat
Indonesia (INA), pasca ditanda tanganinya,yang katanya bernama Divestasi Saham
Freeport yang diawali pokok kesepakatan atau Head of Agreement (HoA) antara PT
Inalum (Persero) dan Freeport McMoran, 2018 lalu. Salah satunya adalah tentang
kehadiran Rio Tinto yang “dinilai seolah tiba-tiba muncul’, dan mengapa harus
membeli lewat hak partisipasinya ?. Rio Tinto adalah perusahaan asal United
Kingdom, Inggris yang telah lama terlibat di Freeport, keberadaan perusahaan
asal England tersebut sudah sejak tahun 1995., Rio Tinto tanda tangan dengan
Freeport McMoran (FCX) untuk pembiayaan investasi di Grasberg ( tambang
emas terbesar di dunia dan tambang tembaga no tiga terbesar di dunia. Tambang ini terletak
di Kabupaten Mimika, Papua
Tengah, Republik Indonesia)., Istilahnya
diijon oleh Freeport. Penandatanganan pokok-pokok perjanjian (Head of
Agreement/HoA) terkait penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di
PT Freeport Indonesia (PTFI) ke Inalum telah terlaksana. Head of Agreement (HoA) merupakan
pokok kesepakatan yang selanjutnya akan dituangkan dalam perjanjian yang lebih
rinci oleh para pihak, dalam bentuk Sales Purchase Agreement (SPA), Shareholder
Agreement (SHA), dan Exchange Agreement. Dan?, apakah perjanjian kontrak
tersebut mengikat ?. Apa Ini ?. Apa Itu ?.
Menjadi
kekhawatiran kita akan utang asing (luar negeri) dan dapat mengikis prinsip
kedaulatan. Kepastian untuk mengakuisisi saham PT Freeport Indonesia
(PTFI) sebesar 51,23 persen ditandai dengan penandatanganan perjanjian Sales and Purchase Agreement (SPA)
pada September 2018 lalu. Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari
penandatanganan Pokok Perjanjian (Head
of Agreement) antara PT Freeport McMoran (FCX), ini merupakan perusahaan
induk PTFI, dan Rio Tinto sebagai pemegang Participating
interest (PI) yang merupakan
keikut sertaan badan usaha. Meski
pemerintah telah mengklaim kesepakatan jual beli saham sudah tercapai, tetapi,
ternyata masih ada proses finalisasi yang menentukan berlansungnya divestasi
ini. Apakah demikian ?., Proses tersebut merupakan pembayaran saham dari PT
Indonesia Asahan Alumunium (Persero) kepada Rio Tinto dan Freeport.
Nilai divestasi ini mencapai sekitar Rp 56 triliun atau 3,85 miliar UncleSam
Dollar. Besarnya nilai jual beli saham menjadi salah
satu pokok perhatian masyarakat, rakyat INA. Sebagai calon
pemegang saham, saat itu Inalum harus berpikir keras menyediakan dana.
Meski memiliki laporan keuangan yang sehat, tetapi Inalum tidak memiliki kas
jumbo untuk mengakuisisi saham PTFI. Dan sumber
pendanaan adalah dari pinjaman perbankan luar negeri, sindikasi perbankan termasuk diantaranya China
Development Bank (CDB), BNP Paribas dari Perancis, Citigroup dari Amerika
Serikat dan MUFG dari Jepang menjadi koordinator underwriter dalam penerbitan
obligasi ini serta CIMB dan Maybank dari Malaysia, SMBC Nikko dari Jepang dan
Standard Chartered Bank dari Inggris sebagai mitra underwriter. Dan kita
masyarakat, rakyat INA harus ketahui kesemuanya tersebut akan menjadi Utang Negara
Republik Indonesia.
Cara yang
disepakati.
Dalam
konteks pendanaan ini, Kami apresiasi terhadap akuisisi 51,23% saham PTFI.
Namun, alangkah bijaknya Pemerintah; Mr President Jokowi bukan hanya “gembar-gembor”, tetapi ada poin
yang lebih penting dari divestasi ini yaitu dengan beralihnya izin PTFI dari
Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), maka posisi
perusahaan tidak lagi sejajar dengan pemerintah sebagaimana posisi terdahulu.
Seharusnya demikian bukan ?. Tanya ?.
Freeport.
Kontrak Freeport untuk mengoperasikan
tambang Grasberg seharusnya telah berakhir pada 2021 lalu, semestinya demikian
bukan ?. Saat ini, perusahaan sedang dalam pembicaraan dengan pemerintah
Indonesia untuk perpanjangan 20 tahun yang menjadi haknya sesuai perjanjian
yang dibuat terdahulu, yaitu pada 1991. Namun, pemerintah menargetkan pendapatan
yang lebih besar. Dari sumber daya Indonesia, ingin agar Freeport mematuhi UU
Pertambangan 2009 yang baru. Undang-undang ini mencakup batasan wilayah konsesi
bagi penambang, menetapkan kenaikan royalti untuk pemerintah, dan memperkirakan
kepemilikan domestik yang lebih besar melalui divestasi saham. Keinginan yang
jelas atas dasar UU Minerba. Dan “kembali, seharunya memang demikian bukan?.
Inilah yang menjadikan pertanyaan paling mendasar dari masyarakat,rakyat INA adalah;
betulkah INA sudah menguasai 51,23 Persen saham ?.
Proses Akuisisi.
Begini, mari kita lihat proses
akuisisi saham PTFI agar menjadi 51,23 persen. Ditempuh melalui tiga
tahap. Tahap pertama,
INA melalui Inalum membeli Hak Partisipasi (participating interest) PT
Rio Tinto Indonesia (RTI) sebesar 40 persen yang ada di tambang Grasberg milik
PTFI ( anak perusahaan Freeport Mc Moran). Pembelian dilakukan secara tunai oleh
Inalum kepada Rio Tinto. Tahap kedua, setelah Inalum membeli
hak partisipasi Rio Tinto, nantinya akan dikonversi menjadi saham di PT
Freeport Indonesia (PTFI). Agar besaran saham menjadi terukur, PT Freeport
Indonesia akan melakukan right issue. Akibat dari transaksi ini
akan terjadi dilusi saham. Saham yang sebelumnya dimiliki oleh INA (melalui Inalum)
sebesar 9,36 persen akan terdilusi menjadi 5,6 persen. Adapun saham Freeport Mc
Moran sebesar 90,64 persen akan terdilusi menjadi 54,6 persen. Hak
partisipasi yang dibeli dari Rio Tinto sendiri akan dikonversi menjadi 40
persen saham PTFI. Dengan demikian,
total saham yang dikuasai Inalum 45,6 persen. Lalu, kenapa 51,23 % ?., Untuk
menjadi 51,23 persen, Inalum akan membeli saham Freeport McMoran sebesar 5,6
persen. Tahap ketiga, Inalum membeli saham Freeport McMoran sebesar
5,6 persen agar menjadi 51,23 persen. Transaksi ini dilakukan dengan kas atau
tunai ?. Adalah berikutnya….
Baiklah,
pembayaran kepada Rio Tinto dan Freeport McMoran (FCX) telah dilakukan oleh
Inalum pada bulan Desember 2018 lalu. Inalum telah melakukan pembayaran sebesar
3,85 miliar UcleSam Dollar, atau sekitar kurang lebih ; Rp 55 triliun. Adapun
rinciannya adalah ; 3,5 miliar UcleSam Dollar dibayarkan kepada Rio Tinto
sebagai pembayaran atas pembelian Participating Interest (PI) Rio
Tinto di PTFI, dan 350 juta UcleSam Dollar dibayarkan kepada Freeport McMoran
(FCX) untuk pembelian 5,6 persen saham PTFI yang merupakan anak perusahaan dari
dan milik Freeport McMoran (FCX).
Maka, dengan dibelinya hak
partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia dan sebagian saham FCX maka
kepemilikan saham Pemerintah Indonesia, melalui Inalum, meningkat dari
9,36 persen menjadi 51,23 persen. Kepemilikan 51,23 persen tersebut nantinya
akan terdiri dari 41,23 persen untuk Inalum dan 10 persen untuk Pemerintah
Daerah Papua. Manis bukan ?.. It’s so Sweet banget.
Nah, kemudian, hingga hari ini masih
belum jelas alias “abu-abu”(sayang padahal tadi sudah so sweet banget ya), adalah
bagaimana secara detil konversi Hak Partisipasi menjadi saham PTFI (yang juga
merupakan anak kandung Freeport McMoran) ?. Sementara untuk melakukan konversi
saham itu PTFI harus melakukan right issue (penerbitan saham
baru). Tetapi hasil kesepakatan mengenai cara konversi saham akan tertuang
dalam exchange agreement sebagai salah satu kesepakatan tindak
lanjut HoA. Exchange agreement itu telah ditandatangani pada
September 2018 lalu. Namun, pada keesokan harinya ; 28 September 2018 , FCX
dalam surat balasan kepada Pemerintah INA menyatakan menolak divestasi saham
Freeport melalui right issue. Tanya ?. Apa Ini ?. Apa Itu ?.
Di sisi lain, pembelian 5,6 persen saham
PTFI milik FCX seharga 350 juta UcleSam Dollar sudah dilakukan. Ini dilakukan
untuk menggenapi kepemilikan saham menjadi 51,23 persen, karena 9,36 persen
saham Inalum sebelumnya terdilusi menjadi 5,6 persen. Pembelian saham PTFI
milik FCX itu menyiratkan kalau konversi Hak Partisipasi menjadi saham telah
terjadi (Hak Partisipasi). Selain hal diatas, susunan manajemen
PTFI sudah mengalami perombakan di Desember 2018 lalu. Terjadi komposisi baru,
empat dari enam Direksi PTFI diisi oleh orang Indonesia, demikian juga dalam
susunan dewan komisaris. Tetapi, untuk operator pertambangan dan keuangan,
kendalinya masih di tangan PTFI. Tidak So Sweet lagi bukan ?.
Apakah berbagai kejadian tersebut
menunjukkan konversi Hak Partisipasi sudah dikonversi menjadi saham atau hanya
sekadar ingin menunjukkan bahwa Pemerintah sudah menguasai saham mayoritas ?....
Kasihan masyarakat, rakyat Indonesia. Bangsa dan Negara Republik Indonesia.
Baiklah.
Freeport
McMoRan(FCX) memegang 81 persen saham Freeport Indonesia(PTFI) secara langsung,
dan secara tidak langsung memegang 9 persen lagi melalui perusahaan PT
Indocopper Investama. Dan sisanya dipegang oleh pemerintah Indonesia, komposisi
sebelum adanya kesepakatan yang katanya divestasi saham ditahun 2018 lalu.
Masih belum jelas apakah Freeport McMoRan perlu menjual sebagian sahamnya di
perusahaan tersebut ?, dan? , apabila jawabnya adalah ya ., Kemudian apakah akan dijual ke
pemerintah pusat ?, pemerintah daerah ? atau perusahaan milik Negara ?. Dan
ternyata jatuh kepilihan terakhir melalui PT Asahan Inalum (persero), MIND.id.
Kita
masyarakat,rakyat Indonesia (INA) harus ketahui bahwa Freeport
merupakan perusahaan pembayar
pajak terbesar bagi pemerintah INA.
Global
Bond.
Sangat amat disayangkan adalah
mengapa Inalum memilih global
bond daripada domestic
bond ?. Padahal kita mengetahui bahwa global bond berisiko lebih besar dibandingkan domestic bond. Kenapa
?., Pertama, risiko global bond lebih tinggi
terutama dari risiko nilai tukar dan risiko Kedaulatan (sovereignty), yaitu risiko akibat
kegagalan dalam memenuhi kewajiban bunga dan pokok saat jatuh tempo telah tiba.
Telah dilakukan simulasi beban keuangan perusahaan, Inalum dalam hal ini akan
membayar beban kupon sebesar Rp 1,7 triliun setiap tahun dari global bond
tersebut, ini merupakan syarat. Inalum harus membayar kupon bunga tersebut,
sementara laba alias keuntungan masih belum jelas. Kedua, obligasi tersebut ditawarkan ke beberapa negara seperti UncleSam,
Hongkong, Singapura dan beberapa lainnya. Dengan skema global bond. Freeport McMoran(FCX)
sebagai induk dari perusahaan PT FreePort Indonesia(PTFI) dan pemain global
lainnya dapat menguasai 100% global
bond milik PT Inalum. Kalau ini yang terjadi maka sebenarnya hanya
terjadi peralihan bentuk dominasi dari saham menjadi obligasi.
Dilema ?.
Sekitar
bulan 12(duabelas) / Desember 2022 lalu., PT Freeport menyatakan PT
Freeport Indonesia memproduksi sekitar 200.000 ton bijih setiap harinya di
tahun 2022, yang ditargetkan meningkat pada tahun 2023 ini. Hal tersebut
disampaikan manajemen PT Freeport Indonesia.
Di tahun
2023 ini, harapan untuk pembangunan smelter baru didalam negeri yang rencananya akan dapat mengolah 100 persen
bijih dari Freeport Indonesia (PTFI). Namun hal tersebut telah disampaikan oleh
pihak manajemen PTFI bahwa mereka belum dapat memenuhi janji akan smelter
tersebut di tahun 2023 ini. Dan ?., Mengenai cadangan, PTFI sudah menemukan cadangan yang telah
dihitung, serta dapat dioperasikan hingga tahun 2052 mendatang. Padahal, masa
izin PTFI yang diberikan oleh pemerintah INA saat ini hanya hingga menyentuh tahun 2041.
Pemerintah
Indonesia akhirnya benar-benar memperpanjang Kontrak Karya PT Freeport Indonesia
dari seharusnya berakhir pada 2021 lalu, menjadi lebih panjang lagi yakni tahun
2041.
Divestasi.
Pasca divestasi,
seharusnya royalti yang disetor ke Indonesia akan bertambah, tetapi faktanya ?,
kenyataanya ?. Adapun alasan PTFI, divestasi hanya mengurus kepemilikan saham
saja. Meskipun demikian, bukan berarti tidak ada untungnya, karena INA semestinya
memiliki kendali (control) terhadap perusahaan tersebut. Tentu, keinginan tersebut sulit dikabulkan, kenapa
?; karena ketentuan divestasi saham hingga 51,23 % itu tidak ada dalam kontrak
sebelumnya. Tetapi pemerintah seharusnya berusaha untuk me renegosiasi Kontrak
Karya . Berani., Nyata.
Hak
Partisipasi Bukan Tambangnya ?.
Indonesia membeli
dengan harga teramat sangat mahal itu adalah Hak Partisipasi Perusahaan bukan
tambangnya, karena memang sejak awal Freeport ke INA tahun 1967 dan INA
memiliki kekayaan alam meliputi tanah, tambang emas,tembaga serta beberapa
hasil tambang lainnya, kemudian Freeport perusahaan yang mengelola hasil Bumi,Tanah
milik INA. Freeport memiliki nilai dikarenakan memiliki aset riil, semestinya yang
harus diambil alih adalah lahan tambang dan pengelolaannya. Apabila dalam
proses tersebut masih terdapat bangunan dan
peralatan yang tersisa, maka seharusnya di investasikan., Menjadi
Investasi Nyata (Riil). Saat ini hal
tersebut sudah tertutupi oleh hasil tambang, sehingga tidak termasuk dalam
perhitungan. Sejak awal Tambang Di Tanah Papua tersebut Harus dikelola oleh
Negara Lahir dan batin.
Saat Ini.
Terjadi saat
ini pasca yang katanya peralihan saham tersebut, ternyata INA tidak memperoleh
Deviden. Ketika Divestasi Freeport dilaksanakan pada 2018 lalu pemerintah dibawah Mr President Jokowi
mengklaim akan mendatangkan keuntungan besar
bagi INA dengan perkiraan keuntungan dari anak perusahaanFreeport Mc
Moran yaitu PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 2 miliar UncleSam Dollar
sekitar 30 triliun rupiah., INA melalui PT Inalum,MIND.ID hanya memiliki hak
atas partisipasi terhadap Tambang yang seharusnya adalah milik kita sendiri
tersebut. Milik bangsa dan Negara Republik Indonesia.
INA telah
membeli hak partisipasi tersebut untuk dikonversi menjadi saham dengan harga
yang sangat mahal sebesar 3,85 miliar UncleSam dollar. Atau sebesar 55 triliun
rupiah. Fakta yang masyarakat INA, rakyat INA ketahui adalah selang beberapa
minggu setelah yang katanya divestasi saham Freeport tersebut, Inalum
mengumumkan bahwa PTFI tidak membagi deviden untuk dua tahun kedepan karena
mengalami kerugian.
Divestasi
Freeport Penuh Tanda Tanya ?, Bermasalah ?.
Amat sangat
disayangkan mengenai pengalihan saham ini yang sebenarnya adalah hak
partisipasi PT Rio Tinto Indonesia yang dibeli oleh Pemerintah INA saat ini dan
sangat teramat mahal., Seharusnya pada tahun 2021 lalu, dalam hukum INA PTFI
semestinya telah kembali kepangkuan Ibu Pertiwi di tahun 2021 tersebut Kontrak
Karya (KK) Freeport berakhir. PTFI mendapatkan keuntungan yang sangat amat luar
biasa dari divestasi saham yang dilakukan Pemerintah melalui PT Inalum, PTFI
dapat lepas tanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan, PTFI tidak harus
membayar kepada Negara akibat kerusakan lingkungan , PTFI memiliki garansi
untuk terus menambang dan mengeruk di tanah Papua Republik Indonesia hingga
tahun 2041 kelak.
Membuang
Uang Sia-sia Untuk Freeport McMoran, Rio Tinto, lalu apalagi ?.
Seharusnya Divestasi saham
Freeport 51,23 % persen yang dilakukan Pemerintah saat ini merupakan langkah yang tepat dan kita
menghargai hal tersebut., Namun demikian bukan hal tersebutlah yang terjadi.,
Kesalahan pemerintah adalah memberi apa yang kita sebut dengan ‘tali asih’
secara cuma cuma terhadap pihak yang sudah dipinjami lahan. Artinya ialah ;
uang sebesar Rp. 55,44 triliun terbuang sia-sia.
Pemerintah semestinya
dapat melakukan hal diantaranya dengan me-nol-kan saham, me reset saham ?.,
Dengan kata lain; Lakukan menunggu kontrak perjanjian operasi Freeport selesai.
Pada tahun 2021 lalu. Apabila hal tersebut dilakukan maka pemerintah sebagai
pemilik lahan Freeport dan regulator kebijakan dapat dengan mudah menyelesaikan
dengan korporasi asing tersebut tanpa harus mengeluarkan uang hingga 3,85
miliar UncleSam Dollar atau setara dengan 55,44 triliun Rupiah. Artinya;
menunggu berakhirnya kontrak Freeport pada 2021 lalu selesai, maka akan jauh
lebih efektif dan tentu tak menambah beban utang negara.
Tetapi,, nasi telah
menjadi bubur, Pemerintah sudah terlanjur menunjuk perusahaan BUMN, PT
Inalum,MIND.ID untuk melakukan divestasi saham. Pertanyaannya adalah ?., Bentuk
Divestasi hanya atas Hak Partisipasi ( Participating Interest(PI) ) PT Rio
Tinto Indonesia(RTI) ?, atau ?., Dan PT Freeport Indonesia (PTFI) adalah
merupakan anak kandung Freeport Mc Moran.
Apakah
proses Divestasi disusun sedemikian rupa sehingga FCX tetap akan mempertahankan
kendali atas operasi, pertambangan,keuangan serta tata kelola tetap dari
Freeport Indonesia dan.juga hak partisipasi Rio Tinto ?.…
Saya
ingat nasehat dari almarhum Papa Saya, ;
‘Kejujuran itu mahal harganya. Jadilah orang bijak yang mampu
menjaganya.
Salam Indonesia Raya.,
Yusuf Senopati Riyanto.