Selasa, 03 Juni 2008

Reformasi dan Eforia Demokrasi

Rabu, 21 Mei 2008Banyak pendapat yang menyatakan kekalahan beruntun partai-partai besar dalam pemilihan kepala daerah adalah sebuah anomali, sebuah penyimpangan dalam sistem kepartaian di Indonesia. Mesin-mesin politik partai tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan. Lalu, apa yang salah?
Bercermin pada berbagai peristiwa politik setelah reformasi, fakta tersebut mempunyai sebab yang rasional. Era reformasi memberikan harapan yang besar terhadap berjalannya suatu proses demokrasi yang adil dan pemerintahan yang bersih. Eforia pun meletup ke mana-mana. Hampir semua orang merasa dirinya punya peluang untuk menjadi politisi- sesuatu yang sebenarnya merupakan hak yang dijamin UUD 1945, tetapi barrier entry-nya terlalu berat untuk ditembus pada masa Orde Baru.
Kabar baiknya, pada masa reformasi politisi-politisi baru bermunculan. Demokratisasi seolah-olah berjalan. Sayangnya, kemunculan politisi-politisi tersebut tidak diimbangi dengan performasi yang dijanjikan reformasi. Bahkan, dalam perjalanannya, para politisi baru tersebut berperilaku yang bahkan tidak lebih baik daripada politisi-politisi pada masa terdahulu.
Dari sinilah lantas muncul istilah "koboi-koboi" Senayan. Sesuatu yang celakanya mengacu pada dunia wild west, di mana hukum hanya berlaku untuk yang kuat, untuk tidak menyebutnya hukum rimba. Aturan main yang disepakati lebih merupakan formalitas untuk menjustifikasi bahwa semua aktivitas dan tindakan adalah demokratis.
Ini "sakit" namanya, lagak dan aksi para "Koboi" Senayan tersebut berpengaruh pada pemerintahan. Proses tawar-menawar antara parlemen dan pemerintah lebih berdasarkan pada soal menjaga prestise atau gengsi. Bukan pada kompromi bagaimana sebuah pemerintahan berjalan dengan efektif sehingga mampu menciptakan kesejahteraan rakyat banyak. Celakanya lagi, beberapa tindakan politisi adalah bersifat kriminal, seperti korupsi yang dirancang dengan sengaja, misalnya, atau berbagai masalah yang bersifat negatif lainnya.
Akibatnya, masyarakat menjadi antipati, yang ditegaskan dengan rendahnya partisipasi mereka dalam proses politik, termasuk dalam pemilihan-pemilihan kepala daerah (rata-rata sekitar 70 persen). Di negara-negara maju, rendahnya partisipasi adalah fenomena biasa. Namun, untuk negara-negara berkembang, fenomena itu adalah anomali. Biasanya, partisipasi masyarakat sangat tinggi walaupun sebab partisipasi itu lebih bersifat tidak secara sukarela (voluntarity) tetapi lebih merupakan mobilisasi (mobilized).
Jadi, anomali tersebut sebenarnya adalah sesuatu yang tidak mengejutkan. Acuhnya masyarakat adalah bentuk dari ketidakpercayaan terhadap politisi-politisi sekarang. Isunya bukan dikotomi antara politisi muda atau tua, tetapi lebih kepada perubahan itu memang perlu, dan jauh lebih penting lagi adalah munculnya kepercayaan, rasa aman di tengah-tengah masyarakat.
Kemenangan politisi-politisi muda yang sebelumnya relatif tidak dikenal dalam dunia politik atau mereka yang sebelumnya "steril" dari dunia politik menjadi cermin bahwa masyarakat masih berharap adanya perubahan. Soal berpengalaman atau tidak, itu bukanlah isu yang penting. Selain itu, berbagai wacana yang sering dilontarkan lebih kepada terminologi-terminologi yang terlalu tinggi bagi masyarakat kebanyakan.
Bayangkan di tengah kondisi yang serba sulit saat ini, ada kabar yang menyatakan bahwa penjualan kendaraan baik roda dua maupun roda empat, berhasil memenuhi target penjualan yang telah mereka tetapkan. Artinya apa?. Gap yang tidak jelas, apakah negeri ini susah ataukah bagaimana? Di lain sisi, masyarakat banyak yang kelaparan, indikasi tersebut "abu-abu".
Masyarakat cuma ingin tahu, masyarakat ingin didengarkan aspirasi dari berbagai kebijakan yang diputuskan bersama antara eksekutif dan legislatif, yang sepertinya apa yang diinginkan masyarakat belum terpenuhi, misalnya kesadaran akan adanya perubahan etika, moral serta budaya munafik ini masih terlihat jelas. Serta, rasa ingin tahu itu hanya bisa terbukti bila melakukannya secara langsung. Kali ini, mereka memilih figur-figur yang relatif sepak-terjangnya tidak tercela, baru, serta dapat untuk menaruh harapan.
Sedangkan apabila bicara mengenai parpol apa pun ideologinya, termasuk platform religius, tetaplah parpol yang berproses sesuai logistik dan kepentingan (interest, importance), tidak bicara ideologi, idealisme tertentu. Jadi, ini bukan soal muda atau tua. Ini soal selera zaman yang terbentuk oleh zaman sebelumnya.
Karena itu, peringatan reformasi harus menjadi momentum bagi kebangkitan demokrasi yang ditandai dengan penguatan partai politik untuk menjalankan fungsinya dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.***
Penulis adalah Ketua Umum Forum Indonesia untuk Indonesia
*) Sumber Suara Karya